Kalau Anda membuka menu obligasi dolar di aplikasi bank, Anda mungkin melihat dua jenis kode: ada yang diawali INDON, ada yang diawali INDOIS. Keduanya sama-sama surat berharga milik negara dalam dolar Amerika Serikat. Bedanya, INDOIS disusun dengan akad syariah. Bagi Anda yang hanya ingin berinvestasi di produk syariah, perbedaan ini penting.
INDOIS adalah sukuk negara Indonesia dalam mata uang dolar AS yang dijual ke investor di seluruh dunia. Nama resminya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan orang sering menyebutnya sukuk global Indonesia. Penjualannya dilakukan lewat perusahaan khusus milik pemerintah bernama Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008, negara wajib membayar imbal hasil dan mengembalikan uang pokoknya.
Sepanjang artikel ini kami memakai satu contoh, yaitu INDOIS33. Sukuk ini berjangka sepuluh tahun dan selesai (jatuh tempo) pada 15 November 2033. Dokumennya terbuka untuk umum, dan seri inilah yang saat ini menjadi aset yang mendasari produk $ORBIS.
Daftar Isi
- Apa Itu INDOIS?
- Cara Membaca Kode INDOIS33
- Sejarah Singkat Sukuk Global Indonesia
- Cara Kerja INDOIS
- Mengapa INDOIS Dilirik Investor
- Perbedaan INDOIS, INDON, dan Sukuk Negara Rupiah
- Kendalanya Ada di Akses
- Bagaimana Tokenisasi Membuka Akses ke INDOIS
- Risiko yang Perlu Anda Pahami
- Kesimpulan
- Referensi
- Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apa Itu INDOIS?
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 menjelaskan bahwa sukuk negara bisa diterbitkan dalam rupiah maupun mata uang asing. Pemegangnya ikut memiliki sebagian aset negara yang dijadikan dasar sukuk, dan negara wajib membayar imbal hasil serta pokoknya. INDOIS adalah sukuk negara versi dolar AS. Kalau Anda baru mengenal sukuk negara, Anda bisa mulai dari artikel Apa Itu Sukuk Negara (SBSN)? Penjelasan Lengkap untuk Pemula.
Nama INDOIS juga dipakai bank-bank di Indonesia. CIMB Niaga menuliskannya sebagai “Surat Berharga Syariah Negara – Non IDR (Global Sukuk/INDOIS)”. Dalam lembar ringkasan produknya (RIPLAY), BCA menaruh INDOIS dan INDON dalam satu kelompok: surat berharga negara dalam dolar AS dengan imbal hasil tetap yang bisa diperjualbelikan. Bedanya, INDON diterbitkan langsung oleh pemerintah, sedangkan INDOIS diterbitkan lewat Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia.
Dalam catatan keuangan negara, Kementerian Keuangan tetap menghitung sukuk, termasuk INDOIS, sebagai bagian dari utang pemerintah, karena negaralah yang wajib membayarnya. Perbedaannya dengan obligasi biasa ada pada isi perjanjiannya. Pemegang INDOIS ikut memiliki sebagian aset dan proyek negara, lalu menerima hasil dari aset tersebut sesuai akad syariah. Pemegang obligasi biasa meminjamkan uang dan menerima bunga. Penjelasan lengkapnya ada di Perbedaan Sukuk dan Obligasi: Penjelasan Lengkap dan Dasar Hukumnya.
2. Cara Membaca Kode INDOIS33
Di layar data pasar, seri ini biasanya ditulis INDOIS 5.6 11/15/33. Cara membacanya mirip membaca label pada kemasan:
| Bagian kode | Arti |
|---|---|
| INDOIS | Kelompok sukuk global Indonesia dalam dolar AS |
| 5.6 | Imbal hasil 5,60% per tahun |
| 11/15/33 | Selesai pada 15 November 2033 (format bulan/tanggal/tahun ala Amerika) |
Di aplikasi bank, kodenya disingkat menjadi INDOIS33. Dua angka terakhir selalu menunjukkan tahun jatuh tempo. Berikut data lainnya, semuanya dari dokumen resmi penerbitan (Pricing Supplement Series 22) yang diumumkan di Bursa Singapura:
| Item | INDOIS33 |
|---|---|
| Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III |
| Pihak yang wajib membayar | Republik Indonesia |
| Tanggal terbit | 15 November 2023 |
| Total yang dijual | USD 1 miliar |
| Jadwal pembayaran imbal hasil | Setiap 15 Mei dan 15 November |
| Akad | Wakalah |
| Nomor identitas efek (ISIN) | US71567RAY27 (Reg S) dan US71567PAY60 (Rule 144A) |
| Tempat tercatat | Singapore Exchange dan Nasdaq Dubai |
| Pembelian minimum saat pertama dijual | USD 200.000, kelipatan USD 1.000 |
Kenapa ada dua nomor ISIN? Karena sukuk yang sama dijual dalam dua format: Reg S untuk investor di luar Amerika Serikat, dan Rule 144A untuk investor lembaga besar di Amerika Serikat. Isinya tetap satu sukuk yang sama. Kalau ada istilah yang masih asing, seperti imbal hasil, nilai pokok, atau tenor, Anda bisa membaca Istilah-Istilah Penting dalam Investasi Sukuk Negara.
3. Sejarah Singkat Sukuk Global Indonesia
Indonesia pertama kali menjual sukuk global pada April 2009, kurang dari setahun setelah Undang-Undang SBSN disahkan. Nilainya USD 650 juta, berjangka lima tahun, dengan imbal hasil 8,8% per tahun. Menurut The Jakarta Post, pesanan yang masuk mencapai USD 4,7 miliar, kira-kira tujuh kali lipat dari yang dijual. Pembelinya datang dari Asia (32%), Timur Tengah (30%), Amerika Serikat (19%), Eropa (11%), dan Indonesia (8%).
Minat sebesar itu muncul padahal peringkat kredit Indonesia saat itu belum masuk kategori layak investasi: Ba3 dari Moody’s, BB- dari S&P, dan BB dari Fitch.
Sejak itu, pemerintah rutin menerbitkan sukuk global. Beberapa di antaranya:
- Februari 2018. Indonesia menerbitkan green sukuk negara pertama di dunia, senilai USD 1,25 miliar, seperti dicatat UNDP. Green sukuk adalah sukuk yang dananya dipakai untuk proyek ramah lingkungan.
- Juni 2021. Pemerintah menjual USD 3 miliar dalam tiga seri. Salah satunya green sukuk berjangka 30 tahun senilai USD 750 juta, yang menurut siaran pers pemerintah menjadi green sukuk dengan jangka waktu terpanjang di dunia saat itu. Akadnya wakalah, dan sukuknya tercatat di Bursa Singapura dan Nasdaq Dubai.
- November 2023. INDOIS33 terbit bersama seri lima tahun dengan imbal hasil 5,40%. Totalnya USD 2 miliar, dengan pesanan lebih dari USD 5,6 miliar. Kementerian Keuangan mencatatnya sebagai green sukuk global keenam Indonesia.
- November 2025. Pemerintah kembali menjual USD 2 miliar: USD 1,1 miliar berjangka lima tahun dengan imbal hasil 4,5%, dan USD 900 juta berjangka sepuluh tahun dengan imbal hasil 5,0%.
Sampai Juni 2026, total green sukuk global yang diterbitkan sejak 2018 sudah mencapai USD 7,7 miliar. Angka ini berasal dari paparan Kementerian Keuangan kepada Komisi XI DPR, seperti dikutip Bisnis Indonesia.
Investor dari Timur Tengah dan investor syariah dari berbagai negara selalu menjadi pembeli besar. Pada 2009 porsi mereka 30%. Pada seri lima tahun 2021, investor syariah dan Timur Tengah membeli 33%. Pada seri lima tahun November 2023, investor Timur Tengah dan Malaysia membeli 29%.
4. Cara Kerja INDOIS
INDOIS33 memakai akad wakalah. Sederhananya, investor memberi kuasa kepada pihak lain untuk mengelola uang mereka. Menurut dokumen penerbitannya, alurnya seperti ini:
- Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III menjual sukuk kepada investor. Uang yang terkumpul menjadi modal yang akan dikelola.
- Perusahaan penerbit menunjuk pemerintah Indonesia sebagai pengelola modal tersebut.
- Pemerintah memakai modal itu untuk dua hal. Pertama, membeli hak manfaat atas 17 tanah dan gedung milik negara, yang kemudian disewa kembali oleh negara. Kedua, membiayai 5 proyek pembangunan. Saat sukuk terbit, tanah dan gedung tadi mengisi 51% dari total aset.
- Setiap enam bulan, hasilnya dibayarkan kepada pemegang sukuk. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 mewajibkan dana pembayarannya disiapkan dalam APBN setiap tahun sampai sukuk selesai.
- Pada 15 November 2033, negara membeli kembali semua aset tersebut, dan pemegang sukuk menerima kembali uang pokoknya.
Bayangkan beberapa orang patungan membeli hak pakai atas sejumlah gedung kantor, lalu menyewakannya kembali kepada pemilik lama yang tetap berkantor di sana. Uang sewanya dibagi setiap enam bulan. Di akhir perjanjian, pemilik lama membeli kembali hak itu dengan harga yang sudah disepakati sejak awal. Dalam INDOIS33, negara berperan sebagai pengelola, penyewa, sekaligus pembeli kembali.
Kesesuaian syariahnya juga diperiksa lebih dari satu pihak. Pasal 25 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 mewajibkan Menteri Keuangan meminta fatwa atau pernyataan kesesuaian syariah sebelum menerbitkan sukuk, dan penjelasan pasal itu menyebut Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang berwenang. Aturan umum tentang sukuk negara berakad wakalah ada di Fatwa DSN-MUI Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014. Fatwa ini menjelaskan bahwa sukuk wakalah adalah bukti kepemilikan atas sebagian aset dalam suatu investasi. Untuk penerbitan November 2023, Kementerian Keuangan menyatakan sukuknya sudah mendapat opini syariah dari DSN-MUI, CIMB Islamic Bank Berhad, dan dewan syariah bank-bank penjual lainnya.
Penjelasan lebih rinci tentang asal imbal hasil sukuk ada di Cara Kerja Sukuk Negara dan Bagaimana Imbal Hasilnya Diperoleh.
5. Mengapa INDOIS Dilirik Investor
Negara yang wajib membayar
Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 mewajibkan pemerintah membayar imbal hasil dan pokok setiap sukuk negara, termasuk yang diterbitkan lewat Perusahaan Penerbit SBSN. Jadi, pembayaran kepada pemegang INDOIS33 bergantung pada kemampuan bayar negara, bukan pada untung-rugi proyek yang dibiayai.
Kemampuan bayar negara dinilai oleh lembaga pemeringkat kredit. Ketiga lembaga besar masih menempatkan Indonesia di kategori layak investasi, tetapi pandangan mereka ke depan berbeda. Moody’s mempertahankan peringkat Baa2, tetapi mengubah pandangannya (outlook) menjadi negatif pada Februari 2026. Fitch melakukan hal serupa pada awal Maret 2026: peringkat tetap BBB dengan outlook negatif, karena kebijakan pemerintah dinilai makin sulit diprediksi. S&P menegaskan peringkat BBB dengan outlook stabil pada Juli 2026.
Outlook negatif belum berarti peringkat turun. Artinya, lembaga pemeringkat melihat peluang turun lebih besar daripada peluang naik. Bagi pemegang sukuk, perubahan peringkat bisa ikut menggerakkan harga jualnya.
Sudah diperiksa kesesuaian syariahnya
Undang-undang mewajibkan fatwa atau pernyataan kesesuaian syariah sebelum sukuk diterbitkan. Penerbitan November 2023 sudah mendapat opini syariah dari DSN-MUI dan dewan syariah beberapa bank internasional. Jadi, Anda yang ingin menghindari produk berbasis bunga tidak perlu menilai akadnya sendiri. Lembaga yang berwenang sudah memeriksanya sebelum sukuk dijual.
Dibayar dalam dolar AS
Imbal hasil dan pokok INDOIS dibayar dalam dolar AS. Ini cocok untuk Anda yang punya kebutuhan masa depan dalam dolar, misalnya biaya kuliah di luar negeri, usaha yang membeli barang impor dengan dolar, atau biaya ibadah di Arab Saudi. Biaya di Arab Saudi memang dihitung dalam riyal, tetapi nilai riyal dipatok tetap terhadap dolar AS.
Namun, kalau penghasilan Anda dalam rupiah, Anda juga ikut terkena naik-turunnya kurs. Saat rupiah melemah, nilai INDOIS Anda dalam rupiah naik. Saat rupiah menguat, nilainya dalam rupiah turun, walaupun imbal hasil dalam dolarnya tetap sama.
6. Perbedaan INDOIS, INDON, dan Sukuk Negara Rupiah
| Aspek | INDOIS | INDON | Sukuk negara rupiah |
|---|---|---|---|
| Jenis | Sukuk negara (SBSN) | Obligasi negara biasa (SUN) | Sukuk negara (SBSN) |
| Mata uang | Dolar AS | Dolar AS | Rupiah |
| Sumber imbal hasil | Hasil dari akad syariah (INDOIS33: wakalah) | Bunga | Hasil dari akad syariah |
| Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia | Pemerintah Republik Indonesia | Pemerintah, langsung atau lewat Perusahaan Penerbit SBSN |
| Saat pertama dijual | Ke investor luar negeri, lewat kelompok bank internasional | Ke investor luar negeri, lewat kelompok bank internasional | Di dalam negeri, lewat lelang atau penjualan ritel |
| Fatwa atau opini syariah | Wajib | Tidak ada | Wajib |
| Terkena naik-turun kurs (untuk penghasilan rupiah) | Ya | Ya | Tidak |
Kalau Anda ingin memegang aset dalam dolar dan hanya mau produk syariah, INDOIS adalah pilihan utama di antara surat berharga negara. Kalau Anda tidak ingin terpengaruh kurs sama sekali, sukuk negara dalam rupiah lebih cocok.
7. Kendalanya Ada di Akses
Saat pertama kali dijual, INDOIS ditawarkan kepada investor lembaga melalui kelompok bank internasional. Untuk INDOIS33, bank penjualnya adalah CIMB Investment Bank Berhad, Citigroup Global Markets Inc., Dubai Islamic Bank PJSC, Mandiri Securities Pte Ltd, dan Standard Chartered Bank, dengan pembelian minimum USD 200.000. Investor perorangan hampir tidak mungkin ikut di tahap ini.
Setelah itu, sebagian bank di Indonesia membeli INDOIS lalu menjualnya kembali kepada nasabah. Pembelian minimumnya berbeda-beda di tiap bank:
| Bank penyalur | Minimum transaksi | Kelipatan | Sumber |
|---|---|---|---|
| CIMB Niaga | USD 10.000 | USD 1.000 | Dokumen produk SBN valas |
| UOB Indonesia | USD 20.000 | USD 1.000 | Halaman produk SBN |
| BCA | USD 30.000 | USD 1.000 | RIPLAY INDON/INDOIS |
| Panin | USD 200.000 | USD 50.000 | Halaman seri INDOIS 33 |
Angka di atas bisa berubah, dan kadang informasi di satu bank pun berbeda. Contohnya, halaman produk INDOIS33 di situs BCA mencantumkan minimum USD 1.000, sedangkan RIPLAY-nya menulis USD 30.000. Sebaiknya Anda tanyakan langsung ke bank sebelum membeli.
Jadi, investor perorangan sebenarnya bisa membeli INDOIS di beberapa bank mulai USD 10.000. Yang membuatnya sulit adalah gabungan beberapa hal berikut:
- Nominal minimum masih besar, setara ratusan juta rupiah di semua bank pada tabel di atas.
- Banyak rekening yang harus disiapkan. BCA mensyaratkan nomor investor (Single Investor Identification atau SID), rekening dalam mata uang dolar, dan rekening surat berharga di bank tersebut. UOB Indonesia juga meminta rekening relasi dan rekening surat berharga di bank tersebut.
- Prosesnya butuh waktu. Transaksi di BCA baru selesai tiga hari bursa setelah pembelian (T+3), dan hanya berjalan di hari kerja.
- Tergantung stok bank. Bank menjual dari persediaannya sendiri, jadi seri yang Anda cari belum tentu tersedia saat Anda ingin membeli atau menjual.
- Terikat pada satu bank. Kepemilikan Anda tercatat di bank tempat Anda membeli. Kalau ingin pindah bank, Anda harus mengurus rekening dan pencatatan dari awal.
8. Bagaimana Tokenisasi Membuka Akses ke INDOIS
Tokenisasi bisa membantu di bagian akses ini. Orbitum menawarkan $ORBIS, sebuah token yang mewakili hak atas nilai bersih (Nilai Aktiva Bersih atau NAB) dari sebuah rekening pengelolaan dana khusus, yang disebut Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Rekening KPD ini dimiliki Orbitum sebagai penerbit token dan dikelola oleh PT Ina Manajemen Investasi (INAMI), manajer investasi berizin OJK. Isinya sukuk negara dalam dolar AS, yang disimpan di PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank penyimpan (kustodian). Menurut Fact Sheet $ORBIS edisi Juli 2026, aset dasarnya saat ini adalah INDOIS33. Token ini diterbitkan di jaringan Polygon, dan menurut situs Orbitum pembelian minimumnya setara USD 500 per transaksi.
Yang Anda pegang adalah hak atas nilai rekening KPD, bukan sertifikat INDOIS33 itu sendiri. Karena itu, memegang $ORBIS berbeda dengan membeli INDOIS33 langsung:
| Aspek | Membeli INDOIS33 lewat bank | Memegang $ORBIS |
|---|---|---|
| Yang Anda miliki | INDOIS33, tercatat di rekening surat berharga atas nama Anda | Hak atas nilai bersih (NAB) rekening KPD yang berisi INDOIS33; klaim Anda ditujukan ke Orbitum sebagai penerbit |
| Minimum | Umumnya USD 10.000 sampai USD 200.000, tergantung bank | Setara USD 500 per transaksi |
| Imbal hasil | Dibayar tunai setiap 15 Mei dan 15 November | Tidak dibayar tunai, tetapi tercermin pada naiknya NAB |
| Nilai harian | Mengikuti harga pasar | NAB mengikuti harga pasar, setelah dikurangi biaya pengelolaan |
| Saat jatuh tempo | Uang pokok dikembalikan penuh oleh negara pada 15 November 2033 | Mengikuti kebijakan pencairan atau peralihan yang berlaku saat itu, tanpa diperpanjang otomatis |
| Penyelesaian transaksi | T+3 hari bursa, hanya hari kerja | Lewat platform, memakai USDT sebagai alat pembayaran |
| Status syariah | Ada opini syariah DSN-MUI atas penerbitannya | Disebut “Shariah Aligned” oleh Orbitum; belum bersertifikat DSN-MUI |
Nilainya tetap bersumber dari sukuk negara yang sama, jadi kewajiban bayar negara, risiko harga, dan risiko kurs juga sama. Bedanya, ada pihak penerbit di tengah. Klaim pemegang token ditujukan kepada Orbitum, bukan langsung kepada bank penyimpan. Selain itu, ada biaya transaksi dan biaya pengelolaan yang sudah dipotong dari NAB, aturan pembatasan untuk pencairan dalam jumlah besar, dan risiko selisih nilai USDT terhadap dolar AS yang ditanggung pemegang token.
Soal izin, dokumen keterbukaan produk (Product Disclosure Document) $ORBIS menyebut Orbitum sebagai peserta OJK Fintech Accelerator. Peran Orbitum sebagai penerbit sudah dikonsultasikan dengan OJK dan masih menunggu penegasan dari bagian pengawas pasar modal. Pendaftaran akun sudah dibuka di situs Orbitum, tetapi menurut dokumen tersebut, ketersediaan penuh untuk publik masih bergantung pada aturan dan persetujuan regulator. Silakan cek status terbarunya di orbitum.io. Anda juga bisa membaca Mengenal $ORBIS: Sukuk Negara dalam Genggaman dan Transparansi On-Chain: Verifikasi Sendiri Aset di Balik $ORBIS.
9. Risiko yang Perlu Anda Pahami
Karena negara yang wajib membayar, risiko gagal bayar INDOIS kecil. Meski begitu, ada empat risiko yang tetap perlu Anda perhatikan, di mana pun Anda membelinya.
- Risiko harga. Kalau imbal hasil di pasar naik, harga INDOIS turun. Sebagai gambaran, Fact Sheet $ORBIS memperkirakan kenaikan imbal hasil pasar sebesar 1% bisa menurunkan NAB-nya sekitar 5 sampai 6%. Penurunan ini baru menjadi kerugian sungguhan kalau Anda menjualnya sebelum jatuh tempo.
- Risiko kurs. Kalau penghasilan Anda dalam rupiah, menguatnya rupiah akan mengurangi nilai investasi Anda dalam rupiah.
- Risiko kredit negara. Risikonya rendah selama peringkat Indonesia masih layak investasi, tetapi saat ini dua dari tiga lembaga pemeringkat memberi outlook negatif.
- Risiko sulit dijual. INDOIS tidak diperdagangkan di bursa seperti saham, tetapi lewat bank dan perusahaan efek. Apakah Anda bisa menjualnya dengan cepat, dan di harga berapa, tergantung pada harga yang ditawarkan bank saat itu.
Kalau Anda membelinya lewat token, ada risiko tambahan: risiko dari pihak penerbit, risiko teknologi (smart contract), aturan yang masih bisa berubah, dan kemungkinan perubahan struktur produk selama proses sertifikasi syariah berjalan. Penjelasan lengkap tiap risiko ada di Risiko Investasi Sukuk Negara dan Cara Menyikapinya.
10. Kesimpulan
Bagi investor perorangan, hambatan terbesar INDOIS ada di cara masuknya: nominal minimum yang masih setara ratusan juta rupiah, rekening yang harus disiapkan, proses T+3, dan ketergantungan pada stok bank. $ORBIS menurunkan batas minimum dan mencatat kepemilikan di blockchain. Sebagai gantinya, ada pihak penerbit di tengah, ada biaya tambahan, dan imbal hasilnya tidak dibayar tunai, melainkan tercermin di NAB.
Apa pun pilihan Anda, mulailah dari dokumen aslinya. Dokumen penerbitan INDOIS33 bisa dibaca bebas di situs Bursa Singapura, sedangkan Fact Sheet dan whitepaper $ORBIS tersedia di orbitum.io. Bacalah keduanya, lalu sesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko Anda.
11. Referensi
Bank Indonesia, Investor Relations Unit. (2026). Fitch Affirms the Republic of Indonesia’s Rating at BBB and Revises Outlook to Negative. https://www.bi.go.id/en/iru/economic-market-data/Pages/-Fitch-Affirms-the-Republic-of-Indonesia%e2%80%99s-Rating-at-BBB-and-Revises-Outlook-to-Negative.aspx
Bank Indonesia, Investor Relations Unit. (2026). Moody’s Affirmed the Republic of Indonesia’s Sovereign Credit Rating at Baa2, Outlook Revised to Negative. https://www.bi.go.id/en/iru/economic-market-data/Pages/Moody%27s-Affirmed-the-Republic-of-Indonesia%27s-Sovereign-Credit-Rating-at-Baa2,-Outlook-Revised-to-Negative.aspx
Bank Indonesia, Investor Relations Unit. (2026). S&P Affirmed Indonesia’s Sovereign Credit Rating at BBB with Stable Outlook. https://www.bi.go.id/en/iru/highlight-news/Pages/-S%26P-Affirmed-Indonesia%E2%80%99s-Sovereign-Credit-Rating-at-BBB-with-Stable-Outlook.aspx
Bank Indonesia, Investor Relations Unit. (2021). Republic of Indonesia Priced a US$3 Billion Global Sukuk. https://www.bi.go.id/en/iru/highlight-news/Documents/Republic%20of%20Indonesia%20priced%20a%20US$%203%20billion%20Global%20Sukuk.pdf
Bisnis Indonesia. (2026, 15 Juli). Intip Paparan Purbaya: Jenis Utang Pemerintah dan Nilainya per Juni 2026. https://ekonomi.bisnis.com/read/20260715/9/1988375/intip-paparan-purbaya-jenis-utang-pemerintah-dan-nilainya-per-juni-2026
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. (2014). Fatwa DSN-MUI Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah. https://dsnmui.or.id/surat-berharga-syariah-negara-sbsn-wakalah/
EmitenNews. (2023). Pemerintah Lakukan Transaksi Green Sukuk Global Senilai USD2,0 Miliar Bertenor 5-10 Tahun (memuat siaran pers DJPPR Kementerian Keuangan). https://www.emitennews.com/news/pemerintah-lakukan-transaksi-green-sukuk-global-senilai-usd20-miliar-bertenor-5-10-tahun
Investortrust. (2025). Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Sebesar US$2 Miliar. https://investortrust.id/macro/86204/pemerintah-terbitkan-sukuk-global-sebesar-us-2-miliar
Orbitum. (2026). *$ORBIS Fact Sheet* dan *$ORBIS Product Disclosure Document,* versi 2.1, Juli 2026. https://orbitum.io
Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III. (2023). Pricing Supplement Series 22 (Executed), U.S.$35,000,000,000 Trust Certificate Issuance Program. Singapore Exchange. https://links.sgx.com/1.0.0/prospectus-circulars/51212
PT Bank Central Asia Tbk. (t.t.). RIPLAY INDON INDOIS. https://www.bca.co.id/-/media/Files/obligasi/RIPLAY/RIPLAY-INDON-INDOIS
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (t.t.). Surat Berharga Negara Mata Uang Dollar. https://www.cimbniaga.co.id/content/dam/cimb/treasury/surat-berharga-negara-mata-uang-dollar.pdf
PT Bank Panin Tbk. (t.t.). INDOIS 33. https://www.panin.co.id/id/product/wealth/bond/indois-33
PT Bank UOB Indonesia. (t.t.). Surat Berharga Negara. https://www.uob.co.id/business-banking/investment/surat-berharaga-negara.page
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4852).
The Jakarta Post. (2009, 18 April). First Global Sukuk a Big Hit. https://www.thejakartapost.com/news/2009/04/18/first-global-sukuk-a-big-hit
UNDP Indonesia. (2018, 3 April). Indonesia Tackles Climate Change Through the Issuance of Green Sukuk (Islamic Bond). https://www.undp.org/indonesia/press-releases/indonesia-tackles-climate-change-through-issuance-green-sukuk-islamic-bond-issuance
Catatan: peringkat kredit, minimum transaksi bank, dan status produk dapat berubah. Harga pasar dan imbal hasil berjalan INDOIS33 tidak dicantumkan karena berubah harian.
12. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa itu INDOIS? INDOIS adalah sukuk negara Indonesia dalam dolar AS yang dijual ke investor di seluruh dunia lewat Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III. Dua angka di belakang kodenya menunjukkan tahun jatuh tempo. Misalnya, INDOIS33 selesai pada 2033.
Apa bedanya INDOIS dan INDON? Keduanya surat berharga negara dalam dolar AS. INDON adalah obligasi biasa yang memberi bunga dan diterbitkan langsung oleh pemerintah. INDOIS adalah sukuk yang imbal hasilnya berasal dari akad syariah dan diterbitkan lewat Perusahaan Penerbit SBSN.
Apakah INDOIS sesuai syariah? Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 mewajibkan fatwa atau pernyataan kesesuaian syariah dari MUI sebelum sukuk negara diterbitkan. INDOIS33 yang terbit November 2023 sudah mendapat opini syariah dari DSN-MUI dan dewan syariah beberapa bank penjualnya.
Siapa yang menjamin pembayaran INDOIS? Negara. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 mewajibkan pemerintah membayar imbal hasil dan pokok sukuk negara, termasuk yang diterbitkan lewat Perusahaan Penerbit SBSN. Dananya disiapkan dalam APBN setiap tahun.
Berapa minimum membeli INDOIS33? Saat pertama kali dijual, minimumnya USD 200.000. Setelah itu, tiap bank menetapkan batasnya sendiri. Dari dokumen yang kami telusuri, mulai USD 10.000 di CIMB Niaga sampai USD 200.000 di Panin. Halaman produk sebagian bank bisa mencantumkan angka yang berbeda, jadi sebaiknya Anda tanyakan langsung ke bank.
Apakah imbal hasil INDOIS33 tetap? Ya. Imbal hasilnya 5,60% per tahun, dibayar setiap 15 Mei dan 15 November sampai 2033. Harga jualnya memang bergerak setiap hari, tetapi itu hanya berpengaruh kalau Anda menjualnya sebelum jatuh tempo.
Apakah INDOIS bebas risiko? Tidak. Risiko gagal bayarnya kecil, tetapi tetap ada risiko harga kalau dijual sebelum jatuh tempo, risiko kurs kalau penghasilan Anda dalam rupiah, dan risiko sulit dijual. Per Oktober 2026, Moody’s dan Fitch juga memberi outlook negatif untuk peringkat Indonesia.
Di mana INDOIS diperdagangkan? INDOIS33 tercatat di Bursa Singapura dan Nasdaq Dubai, tetapi jual-belinya umumnya dilakukan di luar bursa, lewat bank dan perusahaan efek. Investor perorangan di Indonesia biasanya membelinya lewat bank.
Apa hubungan INDOIS dengan $ORBIS? $ORBIS adalah token yang mewakili hak atas nilai bersih (NAB) sebuah rekening pengelolaan dana (KPD) yang saat ini berisi INDOIS33. Pemegang token tidak memiliki INDOIS33 secara langsung, imbal hasilnya tercermin di NAB alih-alih dibayar tunai, dan produknya belum bersertifikat DSN-MUI.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan edukasi, bukan ajakan, penawaran, atau rekomendasi investasi. Setiap investasi mengandung risiko, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian modal. Lakukan riset sendiri (DYOR) dan pastikan Anda membaca informasi terbaru dari dokumen resmi penerbitan dan dokumen produk sebelum mengambil keputusan. orbitum.io/transparency sebelum mengambil keputusan.





